![]() |
| Tim Kuasa Hukum dan jajaran guru Unity School |
inijabar.com, Kota Bekasi– Polemik dugaan perundungan atau bullying yang melibatkan siswa SD Unity School Kota Bekasi akhirnya mendapat penjelasan dari pihak manajemen sekolah dan tim kuasa hukum.
Pihak sekolah menegaskan, insiden yang sempat viral di media sosial tersebut tidak memenuhi kriteria perundungan. Kesimpulan itu diambil setelah Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SD Unity School melakukan serangkaian penelusuran terhadap kejadian.
Proses tersebut meliputi asesmen psikologis, pemeriksaan saksi, pengumpulan informasi dari pihak terkait, hingga analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Kepala SD Unity School, Mona Sirait, menjelaskan bahwa laporan dugaan bullying pertama kali diterima manajemen pada 16 Juli 2026, setelah kegiatan belajar mengajar selesai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, TPPK langsung menggelar rapat pada 17 Juli 2026 untuk melakukan penelusuran fakta awal.
Proses asesmen kemudian dilanjutkan secara intensif pada 20 Juli 2026, setelah terkendala libur akhir pekan pada 18 dan 19 Juli.
Sekolah Lakukan Asesmen Psikologis
Menurut pihak sekolah, salah satu aspek penting dalam penanganan kasus tersebut adalah kondisi psikologis kedua siswa yang terlibat.
Di tengah munculnya berbagai spekulasi di media sosial mengenai dugaan trauma berat, tim konselor sekolah justru menemukan kondisi psikologis kedua siswa relatif normal dan stabil berdasarkan pemantauan yang dilakukan.
Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa kedua siswa tersebut sebelumnya memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat.
Sejak duduk di kelas 3 SD, keduanya bahkan disebut kerap berangkat dan pulang sekolah bersama menggunakan kendaraan yang sama.
Tetap Sekolah dan Bermain Bersama
Pasca-kejadian yang terjadi pada pertengahan Juli 2026, kedua siswa tetap mengikuti kegiatan sekolah seperti biasa.
Pihak sekolah menyebut tidak menemukan perubahan perilaku yang menunjukkan adanya keretakan hubungan atau kecanggungan yang signifikan di antara keduanya.
Keduanya juga masih terlihat bermain bersama di lingkungan sekolah.
Temuan tersebut menjadi salah satu bagian dari asesmen sekolah dalam memahami konteks kejadian secara utuh, selain hasil pemeriksaan saksi, asesmen psikologis, dan analisis CCTV.
Sekolah Minta Kasus Dilihat Secara Utuh
Sementara itu, Kuasa Hukum Unity School Ira Yustika Lestari dari Ira Yustika Lestari and Partners Law Office mengatakan, pihak nya berharap kasus tersebut selesai jangan melebar ke hal-hal lain yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan yang muncul di media.
"Kami sih ingin sudah lah kasus ini selesai tanpa harus digoreng ke sana ke sini. Apalagi kedua anak tersebut sudah belajar dan bermain bersama lagi. Dan kami pun masih terus memantau hingga hari ini perkembangan kedua nya termasuk soal psikis nya,"harap Ira.
Dia juga menegaskan, pihak manajemen SD Unity School menekankan bahwa penanganan dugaan kekerasan terhadap siswa dilakukan melalui mekanisme internal yang telah ditetapkan.
Sekolah juga menyatakan pentingnya melihat sebuah kejadian secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, kasus ini sempat mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
Dengan adanya hasil penelusuran TPPK, pihak sekolah berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat dilihat berdasarkan fakta dan proses asesmen yang telah dilakukan.
#UnitySchoolBekasi
#bullyingUnitySchool
#dugaanbullyingsiswa SD Bekasi
#SDUnitySchoolKotaBekasi
#TPPKUnitySchool
#bullyingsiswaBekasi
#kasusSiswaSDBekasi.



