Kuasa Hukum PT.CPM Kecewa Presdir PT.Einstrend Mangkir Lagi di Sidang Mediasi

Redaktur author photo
Kuasa Hukum PT.CPM Yulius Briamanty

INIJABAR.COM, Purwakarta - Lanjutan sidang mediasi sengketa PT CPM dan PT Einstrend Purwakarta akan di gelar hari ini, dengan memanggil Presiden Diretur PT Einstren.

Dalam pantauan wartawan inijabar.com di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta tidak nampak hadir dalam mediasi melaikan hanya mengirimkan kuasa hukumnya serta HRD PT Einstren dan starpia.

Kuasa Hukum PT Cempaka Pribumi Mandiri (CPM) dari Kantor Hukum J&A yang diwakili Yulius Briamanty mengatakan, pihaknya masih akan meneruskan proses mediasi dengan PT.Einstrend Purwakarta terkait sengketa pemutusan kerjasama secara sepihak diluar Pengadilan.

"Sudah tiga kali agenda mediasi akan tetapi pihak Presiden Direktur PT Einstrend dan PT Starpia tidak hadir padahal panggilan telah dilayangkan, ada apa ini. Kami tidak mau berasumsi terlalu jauh terkait hal itu. Tetapi ini diindikasikan tidak adanya itikad baik dari pihak terkait," kata Yulius Kamis (20/12/2018), 

Yulius menjelaskan dalam sidang mediasi tersebut kedua pihak mencocokkan data dan argumen masing-masing. Namun dalam proses mediasi hari ini belum ada titik temu antara kedua belah pihak karena yang bersangkutan( President Direktur. red) masih tidak hadir memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Purwakarta.

"Kemungkinan persidangan ini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni ke pokok perkara. Perihal jadwal sidang nanti pengadilan akan memberitahukan secara tertulis kepada Kami," ucapnya. Ketika dikomfirmasi kuasa hukum dari PT einstren dan Starpia terkait mau hadir atau tidak yang bersangkutan dengan singkat menjawab " Gak Tau" ucapnya.(cep)
Share:
Komentar

Berita Terkini