33 Rutilahu di Jatimekar Dibedah, Anggota DPRD Fraksi PAN Pantau ke Lokasi

Redaktur author photo
Anggota DPRD Kota Bekasi, Aminah saat memantau rumah warga penerima manfaat BSPS di Kp Jaha, Jatimekar kec.Jatiasih.
inijabar.com, Kota Bekasi- Sebanyak 33 rumah tidak layak huni di Kp Jaha Kelurahan Jatimekar, kecamatan Jatiasih mendapat program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian PUPR.


"Ada 33 rumah penerima manfaat di kelurahan Jatimekar dari 3 RW yang ada di wilayah Ini,"ucap Anggota DPRD Kota Bekasi, Aminah saat meninjau proses pengerjaan renovasi rumah warga penerima manfaat BSPS di Kp Jaha, RW 011 kelurahan Jatimekar. Selasa (24/9/2019).

Anggota dewan asal Fraksi PAN ini menambahkan, program tersebut merupakan aspirasi yang dibawa oleh Anggota DPR RI, Intan Fauzi. Dirinya mengaku membantu mengawal proses aspirasi itu dan memastikan berjalan baik.

"Ya saya sendiri merasa bersyukur program ini disambut baik warga khususnya penerima manfaat. Saya berharap program ini bisa lebih luas lagi diterima banyak orang yang membutuhkan. Saya melihat di wilayah Jatiasih dan Jatisampurna banyak rumah warga yang harus dibantu,"ujarnya yang didampingi Ketua DPC PAN Jatiasih, Imron Rosadi.

Sementara itu salah satu warga penerima manfaat BSPS bernama Marnah warga RT 02 RW 11 Kp Jaha Kel.Jatimekar, mengaku bersyukur dapat bantuan BSPS yang diperjuangkan oleh anggota dewan dari PAN.

"Ini juga sudah Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dengan bantuan ini sehingga rumah saya lebih bagus,"ucap Marnah.

Senada dinyatakan Nisa warga Rt 01/11. Dirinya tak kuasa menahan tangis ketika didatangi oleh Anggota DPRD Kota Bekasi, Aminah yang didampingi tokoh pemuda setempat.

"Ya Allah, ini berkah buat saya yang orang susah. Bantuan ini sudah lebih dari cukup. Terimakasih ya bu atas perjuangannya,"ucap ibu Nisa pada Aminah sambil berurai air mata.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini