Polres Purwakarta Juga Sekat Jalur Arus Balik ke Jakarta

Redaktur author photo

inijabar.com, Purwakarta- Kasat lantas, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengungkapkan, guna mengantisipasi arus balik ke arah Jakarta, pihaknya melakukan penyekatan di sejumlah ruas perbatasan. 

Untuk teknis penyekatan, kata dia, tetap sama seperti saat penyekatan arus mudik. Yakni, dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan surat sehat terhadap pengendara dan penumpangnya. 

 “Sekarang penyekatan khusus terhadap mereka yang balik ke Jakarta atau melintasi Jakarta. Namun untuk kendaraan barang normal seperti biasa,”tuturnya.. 

Jika mau kembali ke Jakarta, sambung dia, pemudik wajib menunjukkan bukti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

"Kalau tidak tak SIKM akan diminta untuk kembali dan dilarang masuk,"tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini