Sehari Ditertibkan KDM Plus Dijanjikan Kompensasi, Penyapu Koin Pantura Turun Ke Jalan Lagi

Redaktur author photo
Penyapu koin di Indramayu turun kembali ke jalan

inijabar.com, Indramayu - Aktivitas penyapu uang koin di jalur Pantura, tepatnya di kawasan Sewoharjo, Kecamatan Pusakajaya, masih terus berlangsung menjelang H-2 Lebaran 2026, Kamis (19/3/2026) siang.

Padahal, sehari sebelumnya kegiatan tersebut telah ditertibkan oleh aparat kepolisian bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Rabu (18/3/2026), bahkan menjanjikan kompensasi bagi warga agar tidak lagi turun ke jalan.

Namun pantauan di lokasi, sejumlah warga kembali terlihat berada di badan jalan. Mereka membawa sapu lidi dan karung, bersiap mengais koin yang dilempar pemudik dari kendaraan yang melintas.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah aktivitas tersebut murni karena faktor ekonomi, atau memang sudah menjadi budaya yang sulit dihilangkan?

Sejumlah warga mengaku terpaksa kembali turun ke jalan karena kebutuhan ekonomi yang mendesak, terlebih menjelang Lebaran. Mereka menilai, janji kompensasi belum dirasakan secara nyata.

“Kalau tidak begini, mau dapat uang dari mana? Apalagi mau Lebaran,” ujar salah satu penyapu koin di lokasi.

Di sisi lain, praktik ini kerap diklaim sebagai tradisi turun-temurun. Aksi lempar koin dari pemudik disebut sebagai bentuk sedekah di perjalanan, sementara warga lokal memanfaatkannya sebagai sumber penghasilan musiman.

Namun, aparat menilai aktivitas tersebut berbahaya dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Selain itu, keberadaan warga di tengah jalan juga memperparah kepadatan arus mudik.

Fenomena ini pun menjadi dilema. Di satu sisi, ada aspek budaya dan kebiasaan yang sudah mengakar. Namun di sisi lain, realitas ekonomi menunjukkan adanya ketergantungan warga terhadap praktik yang berisiko.

Hingga kini, belum ada solusi konkret yang benar-benar mampu menghentikan aktivitas tersebut secara permanen. Penertiban yang dilakukan masih bersifat sementara, sementara akar persoalan—kemiskinan dan keterbatasan lapangan pekerjaan—belum sepenuhnya teratasi.

Pemerintah daerah pun dituntut tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi jangka panjang agar warga tidak lagi bergantung pada aktivitas berbahaya di jalan raya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini