![]() |
| Foto: ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi – Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi resmi merilis petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027.
Kebijakan terbaru ini menjadi sorotan karena menempatkan jalur domisili sebagai prioritas utama, sekaligus memperkuat akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu melalui jalur afirmasi.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.3/Kep.195-Disdik/IV/2026, yang mengatur mekanisme penerimaan peserta didik dari jenjang TK, SD hingga SMP secara lebih transparan dan terstruktur.
Kuota Jalur Domisili Jadi Penentu Utama
Dalam sistem terbaru ini, jalur domisili menjadi faktor paling dominan dalam seleksi:
SD: Kuota domisili mencapai 83 persen
SMP: Kuota domisili sebesar 45 persen
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan siswa dapat bersekolah di lingkungan terdekat, sekaligus mengurangi kesenjangan akses pendidikan.
Jalur Lain Tetap Dibuka, Ini Rinciannya
Selain domisili, beberapa jalur lain juga tersedia yakni, jalur Prestasi (SMP): 25 persen. Untuk jalur Afirmasi (keluarga tidak mampu) tetap diprioritaskan. Kemudian untuk jalur Perpindahan orang tua (mutasi) maksimal 5 persen
Dengan komposisi ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara akses lokal dan kesempatan berbasis kemampuan.
Sistem Online Wajib, Kecuali TK
SPMB tahun ini mengharuskan pendaftaran dilakukan secara daring untuk jenjang SD dan SMP. Sementara itu, jenjang TK masih menggunakan sistem luring (offline).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan menghindari praktik kecurangan, sekaligus mengurangi antrean pendaftar di sekolah.
Catat Jadwal Pentingnya
Berikut tahapan krusial yang wajib diperhatikan orang tua:
18 Mei 2026: Pendataan dimulai (SD & SMP)
Akhir Juni 2026: Pendaftaran tahap pertama dibuka
Orang tua diimbau untuk segera menyiapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga bukti pendukung lainnya dalam format digital.
Imbauan untuk Orang Tua
Pemerintah Kota Bekasi menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pendaftaran. Semua dokumen harus dipindai dengan jelas sebelum diunggah ke sistem resmi.
Informasi terbaru dapat diakses melalui kanal resmi seperti media sosial Disdik atau situs pemerintah Kota Bekasi.
Kenapa Aturan Ini Penting?
Perubahan SPMB 2026 ini bukan sekadar teknis, tetapi bagian dari upaya besar menciptakan sistem pendidikan yang:
Lebih adil
Transparan
Minim kecurangan
Berbasis wilayah tempat tinggal
Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi praktik “titip kursi” atau penumpukan pendaftar di sekolah favorit.
SPMB Kota Bekasi 2026 membawa perubahan signifikan, terutama dengan dominasi jalur domisili. Orang tua wajib memahami aturan ini sejak awal agar peluang anak masuk sekolah negeri semakin besar.(pandu)



