Soal Pernyataan Linmas Tak Kerja, Kasatpol PP: Ini Murni Salah Tafsir, Komisi 1 Bilang Begini

Redaktur author photo
Aksi unjuk rasa puluhan Linmas di depan Pemkot Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Akhirnya Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana buka suara terkait pernyataanya yang  mengatakan Linmas tak ada kerjanya.

Nesan menilai, ada kesalahpahaman dalam menafsirkan instruksi pimpinan di lapangan.

Menurut Nesan, instruksi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan personel di titik-titik strategis, bukan membebani anggota. 

Secara teknis, dari 31 personel Satlinmas per kelurahan, pihaknya hanya meminta 4 hingga 5 orang bertugas per titik agar terjadi rotasi kerja yang sehat.

“Saya tegaskan, tidak ada maksud menyulitkan rekan-rekan. Ini murni salah tafsir. Memahami instruksi secara utuh sangat krusial,” papar Nesan pada inijabar.com. Selasa (5/5/2026)

Nesan menjelaskan, teguran yang sempat viral tersebut merupakan bagian dari pembinaan kedisiplinan (punishment and reward). 

Ia berharap Satlinmas Kota Bekasi tidak hanya unggul secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dan berwibawa dalam fungsi pelayanan publik.

"Tujuannya agar semua personel memiliki jam terbang merata. Saya pastikan kesejahteraan kawan-kawan terus kita tingkatkan. Mari fokus menjaga K3 (Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan) Kota Bekasi tetap kondusif," kata Nesan.

Terpisah Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Rizky Topananda mengatakan, ruang publik dan ruang formal birokrasi menuntut kearifan dalam bertutur kata.

Politisi asal PKB ini menekankan, meskipun maksud seorang pimpinan baik untuk meningkatkan kinerja, cara penyampaian yang salah dapat memicu diskomunikasi dan kegaduhan.

"Cara penyampaian atau gaya bahasa yang pada akhirnya diterima atau tidak, dipahami atau tidak, itu memang menjadi persoalan. Sekiranya bisa menyampaikan secara arif dan bijak untuk statement yang niatnya mungkin baik, tapi keterimaannya menjadi kurang baik," ujar Rizky saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (5/5/2026).

Rizky menjelaskan, bahwa Komisi 1 sebagai mitra kerja Satpol PP terus memantau perkembangan polemik ini. Meski telah melakukan konfirmasi awal secara personal kepada Nesan, pihak legislatif tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemanggilan resmi jika suasana di tingkat bawah belum kondusif.

"Potensi pemanggilan itu masih kita lihat. Ketika memang belum selesai polemik ini dan masih berkelanjutan, kita akan panggil. Tapi jika yang bersangkutan bisa menjelaskan ke publik dan perkataannya dapat diterima serta dipahami semua pihak, saya pikir sudah selesai," tegas Rizky.

Ia menambahkan, penggunaan dialek atau bahasa daerah yang terlalu kental dalam instruksi formal, perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan multitafsir.

"Saya juga lahir dan gede di sini, cuman dalam ruang publik kan tidak bisa sepenuhnya kita gunakan bahasa itu (yang medok), karena harus dipahami orang banyak," ungkapnya.(pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini