Anggota DPRD Lebak Ungkap 280 Agen E-Waroeng Program BPNT Dikuasai Nepotisme

Redaktur author photo
Anggota DPRD Lebak, Banten Musa Weliansyah
inijabar.com, Banten - Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah, mengungkapkan dari 280 Agen  program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau agen e-waroeng yang tersebar di 28 kecamatan dinilai didominasi oleh oknum kepala desa dan Prades di Kabupaten Lebak.

Hal itu diungkapkan Musa berdasarkan hasil uji petik di lapangan dari 280 agen. Musa menyebut hasil yang dianggap belum seutuhnya valid tersebut karena belum melakukan uji petik sepenuhnya dari 403 agen di Kabupaten Lebak.

Namun, dapat diyakini kata Musa, dari hasil hasil uji petik sementara 280 agen sudah menunjukan adanya dominasi agen di Lebak.

"Dari 280 Agen terdapat 128 agen BPNT yang didominasi oleh oknum Kades dan Prades, selain itu ada juga istri dari TKSK, PNS dan juga Pendamping Desa dan pegawai Kecamatan. Namun saya masih menyakini dari hasil uji petik sementara, masih ada lagi yang sementara ini belum kita temukan," beber politisi asal Fraksi PPP DRPD Lebak kepada awak media. Minggu (19/7/2020).

Musa menilai potensi Conflict of Interest (konflik kepentingan) yang mendorong terjadinya perilaku yang koruptif pada program BPNT di Kabupaten Lebak.

"Ditengah adanya dominasi agen pada program pemerintah, lalu ditatanan bawah siapa yang akan mengawasi jika agennya sendiri pelaku usahanya? Ini yang menjadi potensi Conflict of Interest pada program BPNT atau BSP tahun 2020 ini," tutur Musa. 

Selain adanya dominasi agen BPNT, lanjut Musa, bahwa rata-rata mereka agen dadakan disaat adanya program BPNT, dan hanya menjadi calo bahkan tidak sedikit agen siluman.

"Namun sudah hampir 3 bulan mereka membuat warung kelontongan itu juga tidak menjual komoditi sehari-hari seperti beras, sayur mayur dan telur. Bahkan tidak sedikit yang tutup setiap harinya dan buka disaat penyaluran BPNT saja," ungkapnya.

Berikut Nama dan jabatan lain pada E-Warong atau Agen BPNT di Kab. Lebak Kades (10 Orang), Istri Kades (24 orang), Anak Kades (10  orang),  Kerabat Kades (6 orang), PRADES (66  orang),   Istri Prangkat Desa (Prades) (1 orang), keluarga PRADES (3 orang) PD (2 orang),  istri TKSK (2  orang), Istri PKH (2 orang), PNS (1 orang), pegawai Kecamatan (1 orang). Total 128 orang.  Uji petik dilakukan pada 280 Agen BPNT dari Total 403 Agen BPNT.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini