Korban Pelecehan Oknum Guru Pramuka di Kota Bekasi Akui Takut Lapor ke Polisi

Redaktur author photo
Oknum pelatih pramuka terduga pelaku AF.

inijabar.com, Kota Bekasi - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pelatih ekstrakurikuler pramuka dan paskibra di SMPN 4 Kota Bekasi, mulai terkuak ke publik.

Aksi bejat terduga pelaku berinisial AF itu, diduga dilakukan terhadap lebih dari satu siswa, dengan modus ancaman serta manipulasi psikologis.

Kabar ini mencuat setelah sejumlah korban dan saksi mulai berani angkat bicara. Salah satu saksi, R, menyebutkan bahwa meski kejadian terakhir terdeteksi pada Oktober 2025, kasus ini baru benar-benar pecah di awal tahun 2026.

"Awalnya korban bercerita kepada salah satu orang tua murid, lalu informasi itu menyebar sampai akhirnya kami tahu siapa pelakunya," ujar R, Kamis (2/4/2026).

Sementara korban lainnya yang berinisial M, mengatakan AF melancarkan aksinya dengan cara mendekati korban secara perlahan. Awalnya, ajakan pergi bersama dianggap hanya sebagai candaan, namun intensitasnya terus meningkat hingga membuat korban merasa tidak nyaman.

M menceritakan, saat mencoba menolak, AF diduga menggunakan posisinya sebagai pelatih untuk menekan korban. AF mengancam akan memberikan perlakuan berbeda atau tidak baik, dalam kegiatan latihan jika kemauannya tidak dituruti.

"Saya sempat menolak, tapi saya diancam. Katanya saya tidak akan diperlakukan baik lagi (saat latihan)," ungkap M, Jumat (3/4/2026).

Tak hanya itu, AF juga diduga melakukan manipulasi sosial dengan mencari tahu masalah pribadi, atau konflik keluarga korban melalui rekan-rekannya. Informasi sensitif tersebut kemudian digunakan, untuk mendekati korban secara emosional dengan dalih memberikan perhatian lebih.

M menyatakan, dalam sebuah pertemuan pribadi, AF mulai melakukan tindakan tidak senonoh seperti memeluk dan mencium wajah tanpa izin. Bahkan, korban mengaku pernah mengalami pelecehan fisik di tempat umum, seperti bioskop hingga di dalam kendaraan.

"Waktu itu saya sudah berusaha menolak dan memberi isyarat minta bantuan kepada orang sekitar, tapi tidak ada yang menyadari. Saya merasa terjebak," ungkap M.

Dugaan perilaku menyimpang ini rupanya telah sampai ke telinga organisasi yang menaungi AF. Organisasi pramuka Raider Four, menyatakan telah mengambil langkah tegas dengan memecat AF sejak 20 Januari 2026.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @r4ider_four, pihak organisasi menegaskan tidak menoleransi tindakan tersebut, dan telah memutus segala keterkaitan dengan oknum yang bersangkutan.

"Kami sampaikan bahwa terhitung sejak 20 Januari 2026, yang bersangkutan telah resmi diberhentikan dari segala aktivitas di organisasi kami. Langkah ini diambil setelah adanya penilaian terhadap pelanggaran fundamental, termasuk dugaan pelecehan tersebut," tulis akun @r4ider_four dalam pernyataannya.

Pihak Raider Four juga menekankan bahwa segala aktivitas yang dilakukan AF setelah tanggal pemecatan, bukan lagi menjadi tanggung jawab organisasi.

Sejauh ini, teridentifikasi ada dua korban yang mengalami dampak cukup parah. Satu korban diketahui merupakan alumni sekolah tersebut, sementara satu korban lainnya masih berstatus siswa aktif kelas 9.

Meskipun keresahan sudah meluas di lingkungan internal sekolah, hingga saat ini korban dan pihak keluarga disebut masih merasa takut untuk menempuh jalur hukum. Faktor minimnya bukti fisik, serta kekhawatiran akan dampak sosial atau stigma menjadi kendala utama.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 4 Kota Bekasi, termasuk kepala sekolah, belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Kota Bekasi tersebut. Upaya konfirmasi kepada AF pun belum mendapatkan respons dari yang bersangkutan. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini