Gubernur Jabar Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Bertahap 

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bandung- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Keselamatan dan kesehatan peserta didik diutamakan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, teritorial pelaksanaan pembelajaran tatap muka direduksi dari skala kabupaten/kota menjadi tingkat kecamatan.

Sekolah yang berada di kecamatan berstatus zona hijau selama tiga bulan dapat menggelar pembelajaran tatap muka.

"Kami tidak akan berbasis kabupaten/kota lagi (dalam menentukan pembukaan pembelajaran tatap muka), terlalu luas. Ada 257 kecamatan yang dari dulu sampai sekarang itu tidak ada kasus," ucapnya dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/7/2020).

Kendati sudah berada di zona hijau, sekolah tidak serta-merta dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Sekolah harus menyediakan fasilitas dan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyatakan, pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas pun mesti dilakukan. Salah satunya dengan membuat sif.

Ia merekomendasikan SMA/SMK didahulukan melaksanakan pembelajaran tatap muka. 

"Nanti setelah 7 hari atau 14 hari, pembelajaran tatap muka SMA/SMK tidak ada masalah, semua baik, baru level SMP. SMP terkendali baru masuk ke level SD/TK," ucapnya.

"Kami akan mengecek (kesiapan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka). Sekolah sudah di zona hijau, dan sekolah sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan baik, boleh. Sekolah di zona hijau, tapi belum siap, belum boleh," imbuhnya. (Fii)
Share:
Komentar

Berita Terkini