Pemkab Ciamis Raih Anugerah Innovative Government Award 2020

Redaktur author photo




inijabar.com, Ciamis - Pemerintah Kabupaten Ciamis meraih anugerah Innovative Government Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kategori Kabupaten Sangat Inovatif. 


Penghargaan diserahkan oleh Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah,  Sumule Tumbo serta diterima langsung oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Ciamis Andang Firman bertempat di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (18/12/2020). 


Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Litbang berkolaborasi dengan Majalah Top Business kembali menggelar Innovative Government Award (IGA). Kegiatan tahunan ini, sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.


Sekretaris Badan Litbang Kementrian Dalam Negeri RI  Kurniasih mengatakan, penilaian indeks inovasi daerah tahun 2020 adalah bentuk apresiasi Pemerintah kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif.


"Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah Tahun 2020 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif," Ucap Kurniasih. 


Kurniasih menuturkan, BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 Mei 2020.


"Penginputan data dilakukan melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri, aplikasi ini adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak," Jelasnya. 


Dikatakan Kurniasih, kegiatan tersebut telah sejalan dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020.


Dengan tujuan mendorong kompetisi postitif antar pemerintah daerah guna mewujudkan peningkatan pembangunan dan pelayanan publik dengan basis iklim kreatif dan inovatif.


"Pelaksanaan penilaian indeks inovasi daerah ini dipayungi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah, " Tandasnya. 


Sementara itu, Kepala Badan Litbang Kementrian Dalam Negri RI, Agus Patoni mengatakan, IGA 2020 diberikan kepada pemda yang sudah membuat terobosan baru dan inovasi bermanfaat bagi bangsa dan negara. 


“Inovasi harus ada dalam setiap nafas urusan pemerintahan. Inovasi harus jadi visi pemda. Inovasi jangan sebatas pengetahuan saja, tapi bisa menjadi budaya dan jadi katalis pertumbuhan investasi,” kata Agus. 


Diketahui tingkat partispasi daerah pada IGA 2020 sebesar 89,3 persen atau diikuti 484 daerah (34 pemprov, 360 pemkab dan 90 pemkot). Jumlah inovasi terlaporkan sebanyak 14.897 atau meningkat 85 persen dari tahun 2019 lalu yakni 8.014 inovasi.

Share:
Komentar

Berita Terkini