Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Karawang

Redaktur author photo

 



inijabar.com, Karawang- Ribuan barang bukti minuman keras (Miras) dimusnahkan oleh jajaran Polres Karawang  hasil dari kinerja operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Kepolisian Resor (Polres) Karawang Senin pagi tadi (21/12/20), bertempat di halaman Mapolres Karawang.


AKBP Rama Samtama Putra S.I.K.M.H.M.Si selaku Kapolres Karawang mengatakan, bahwa semua barang bukti berupa miras ini merupakan hasil dari Operasi Cipta kondisi yang dilakukan dalam kurun waktu 6 bulan  terakhir, dari berbagai tempat diwilayah Kabupaten Karawang.


Juga dijelaskan oleh Kaolres bahwa ini merupakan upaya Polres Karawang beserta jajaran dalam mengantisipasi maraknya perederan miras beralkohol menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, hingga menimbulkan tindakan kriminalitas.


“Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan dikarenakan miras ini merupakan sumber malapetaka dan merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas, dan pemusnahan miras ini di lakukan untuk membuktikan dan memastikan kepada masyarakat, bahwa barang bukti hasil sitaan kita musnahkan," tutur Kapolres kepada awak media.



"Pemusnahan Barang bukti Minuman beralkohol dan Minuman keras oplosan dengan Jumlah keseluruhan Barang Bukti yang kami sita adalah 21.321,"ujarnya.


(Dua puluh satu ribu tiga ratus dua puluh satu) Botol Minuman beralkohol pabrikan, dan 1.500 (Seribu Lima Ratus) Litter Minuman Keras Oplosan.


Kegiatan Pemusnahan ini juga dihadiri oleh unsur-unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Karawang. 


Selanjutnya dilakukan Pemusnahan oleh Muspida Kabupaten Karawang terhadap botol-botol miras yang keseluruhannya dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

Share:
Komentar

Berita Terkini