Sekda Ciamis Kagumi Tradisi Ngikis dan Pencucian Benda Pusaka di Situs Joglo Desa Ciparay

Redaktur author photo




inijabar.com, Ciamis-  Sekretaris Daerah Ciamis H. Tatang, menghadiri tradisi ngikis dan pencucian benda pusaka yang dilaksanakan di lingkungan cagar budaya Situs Joglo Desa Ciparay Kecamatan Cidolog, Kamis (21/10/2021). 


Ngikis dan pencucian benda pusaka merupakan salah satu even budaya yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan Robbiul Awal (Mulud) oleh masyarakat Dusun Karang Jetak Desa Ciparay Kecamatan Cidolog. 


Tradisi diawali dengan tawasul akbar, dzikir dan mendo’akan arwah leluhur yakni Kiyai Mangun Tapa Wijaya Kusumah beserta para pengikutnya di joglo Makam / Petilasan dan dilanjutkan dengan mencuci benda pusaka di rumah juru kunci situs tersebut. 


Tatang sangat mengapresiasi kegiatan budaya yang dilakukan secara rutin setiap tahun oleh masyarakat Dusun Jetak Kecamatan Cidolog . 


"Apresiasi yang setinggi- tingginya bagi masyarakat. Tradisi ini sebagai edukasi dan pembelajaran bagi kita bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa leluhurnya, "ucap Sekda. 


Menurutnya, tradisi dan benda pusaka hanya sebatas kebudayaan saja, yang lebih penting adalah masyarakat harus dapat meniru jejak langkah dan suri tauladan para leluhurnya. 


"Jangan sampai masyarakat salah kaprah mengenai tradisi budaya, apalagi menimbulkan syirik, pelihara budayanya dan tiru jejak langkah dan suri tauladan nya, "jelas Tatang. 


Diketahui peninggalan benda pusaka yang terdapat di situs tersebut yaitu sebuah tongkat kayu ( Teteken), timbangan dari kuningan, dua buah lempengan kuningan berisi pesan dengan hurup Arab, dua buah Bokor (semacam tempurung), gelang/kalung rantai dari kuningan plus krincingan (gengge) yang disimpan di sebuah musium kecil dan sederhana didekat pemukiman dengan alasan keamanan. 


Sementara itu, juru kunci situs Bapak Ajum mengatakan Situs Keramat Joglo memiliki luas lebih kurang 4 Ha dan merupakan Hutan Lindung yang terdapat makam/ petilasan leluhur dan penyebar agama Islam. 


Ajum berpesan pemeliharaan situs berikut benda peninggalan jangan sampai menganggu aqidah hanyalah sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh yang luar biasa dalam penyebaran agama Islam. 


"Tradisi ini selain kita menghormati jasa jasa perjuanganya berupa keyakinan Aqidah Islamiyah berikut benda benda peninggalannya, juga harus meneruskan semangat perjuangannya dalam menegakan syiar Islam, " Tandasnya. 


Turut hadir Camat Cidolog, Kepala Desa Ciparay, sesepuh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur Muspika Kecamatan Cidolog.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini