Ajudan Rahmat Effendi Ini Dicecar KPK Soal Pembebasan Lahan Kota Bintang

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Ajudan Rahmat Effendi Bagus Kuncoro Jati atau yang akrab disapa Dimas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya campur tangan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE) untuk pengadaan polder perumahan atau kawasan Kota Bintang Bekasi. Diduga, tindak pidana korupsi dalam pengadaan polder Kota Bintang tersebut.


Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, bahwa pihaknya mengendus peran aktif Rahmat Effendi untuk pengadaan polder Kota Bintang melalui  saksi Bagus Kuncoro Jati alias Dimas. Dimas merupakan mantan ajudan Rahmat Effendi. 


"Bagus Kuncoro Jati alias Dimas (Ajudan Walikota Bekasi), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya campur tangan tersangka RE untuk pengadaan polder Kota Bintang, Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/2/2022).


Sementara satu saksi lainnya dari pihak swasta, Rachmat Utama Djangkar, yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis, 24 Februari 2022, kemarin, mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rachmat.


"Rachmat Utama Djangkar (Swasta/ PT. Deka Sari Perkasa), tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang,"ucapnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini