Deretan Panjang Saksi Masih Terus Diperiksa KPK Kasus Korupsi di Pemkot Bekasi

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Panjangnya deretan Saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna terus menggali kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi. Seperti hari Selasa (15/2/2022) lembaga anti rasuah tersebut memanggil dua saksi dan hari ini Rabu (16/2/2022) KPK memeriksa 3 orang saksi dari pihak swasta.


"Dua orang saksi diperiksa untuk tersangka RE kemarin. Hari ini 3 saksi juga diperiksa," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta.


Mereka adalah Hasanudin Jafar H. selaku PNS dan seorang ibu rumah tangga, yakni Ety Heryati. Dua pihak swasta Bahram dan H Abdul Chair serta satu orang wiraswasta bernama Novel.


Mereka masih sebagai saksi yang akan dimintai keterangan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

 

"Diperiksa menjadi saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK melalui keterangan tertulis, Rabu, (16/2/2022).



KPK berharap 3 saksi tersebut hari ini memenuhi panggilan penyidik. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap yang dilakukan Rahmat Effendi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini