Hari Ini KPK Coba Dengar 'Nyanyian' Lurah Jatiasih dan Lurah Kalibaru Serta 2 Advokat

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus korupsi berjamaah di Kota Bekasi terus dilakukan. Semua pihak yang dinilai terkait persoalan yang tengah didalami oleh lembaga anti rasuah tersebut dipanggil satu persatu guna dimintai keterangannya.


Kali ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (10/2/2022). 


Keempat saksi tersebut yakni, dua orang Advokat yakni Yoga Gumilar dan Bagus. Kemudian, Lurah Kalibaru, Suhartono, dan Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha. Keempat saksi tersebut keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan Rahmat Effendi.


"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (10/2/2022).


KPK sendiri menyatakan belum ada saksi yang diperiksa ditetapkan sebagai tersangka baru. KPK baru menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Kelima tersangka yang berstatus sebagai penerima suap yakni, Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini