Kasi Datun Kejari Bekasi Absen Pemeriksaan, KPK Terus Kejar Aliran Uang Yang Diterima RE

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bekasi Anton Laranono tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/2/2022).


"Yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang kembali,"ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Selasa (22/2/2022).


Yang hadir dalam pemeriksaan kemarin, kata Ali, yakni Kepala BKPSDM Bekasi Karto, Lurah Bantargebang Satim Susanto, Lurah Jati Bening Baru Mulyadi, dan pihak swasta Peter. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diterima wali kota Bekasi non aktif RE.


"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran sejumlah uang yang diterima dan diduga atas permintaan oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) yang berasal dari para ASN Pemkot Bekasi maupun para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Pemkot Bekasi,"ungkapnya, Selasa (22/2/2022).



Share:
Komentar

Berita Terkini