Kasie Datun Kejari Kota Bekasi dan Kepala BKPPD Jalani Pemeriksaan di KPK

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Pemeriksaan dalam kasus korupsi di Pemkot Bekasi terus dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kali ini Senin (21/2/2022), KPK bakal memeriksa Kepala Seksi Perdata dan Tata Usana Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Anton Laranono.


Anton diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pejabat pada Kejari Bekasi tersebut bakal digali keterangannya terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Keterangan Anton dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE).


Hal itu diucapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui jawaban tertulisnya.


"Anton Laranono, Kasi Datun pada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RE,"ujar Ali, Senin (21/2/2022).


Selain itu, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya pada hari ini. Mereka adalah Lurah Bantargebang, Satin Susanto; Lurah Jati Bening Baru, Mulyadi; Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Karto; serta pihak swasta, Peter. Keterangan mereka juga dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan Rahmat Effendi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini