Lagi, Kepala BPKAD Pemkot Bekasi Diperiksa KPK

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Pembebasan lahan Grand Kota Bintang Bintara Bekasi Barat merupakan salah satu aspek penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Hal itu diperkuat dengan pemeriksaan kedua kalinya terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Nadih Arifin dalam kasus yang menjerat wali kota nonaktif, Rahmat Effendi.


Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Nadih akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.


Dalam pemeriksaan sebelumnya, Nadih sempat ditanya oleh KPK seputar proses pembebasan lahan Grand Kota Bintang.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi),"ucap Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).


Selain Nadih, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Perencanaan RSUD Kota Bekasi Dewi Rosita; Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Neneng Sumiati; dan PNS Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Reynaldi.


Dalam kasus ini, Rahmat Effendi diduga telah menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini