Lagi, KPK Periksa Sekda Kota Bekasi

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta-  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana suap yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. 


Diantara saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati.


“Reny Hendrawati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan, Jumat (4/2/2022).


KPK juga memeriksa saksi lainnya yakni, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Pemkot Bekasi, Yudianto; Lurah Bojongmenteng, Hasan Sumalawat dan Lurah Jakamulya Bahrudin.


KPK juga akan memeriksa sejumlah pihak swasta yakni staf Kota Bintang Rayatri/PT Hanaveri Sentosa, Ingchelio alias Ince; dan Staf PT Hanaferi Sentosa Fran Culio.(*)



Share:
Komentar

Berita Terkini