Lagi, Sekda dan Bapelitbangda Kota Bekasi Diperiksa KPK

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Pengembangan pemeriksaan kasus korupsi di lingkup Pemkot Bekasi terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Rabu (16/2/2022) kemarin memeriksa kembali Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Bekasi, Dinar Faisal Badar. Hari ini Kamis (17/2/2022) lembaga anti rasuah itu memeriksa kembali Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati untuk yang ke tiga kali.


“Kemarin ya, Dinar Faisal Badar diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).


Bersama Dinar, KPK juga memeriksa dua saksi dari kalangan swasta atas nama Bahram dan Abdul Chair serta satu saksi wiraswasta bernama Novel untuk perkara yang sama.


Sebelumnya, Dinar juga telah diperiksa KPK pada Kamis (10/2/2022) lalu. 


Sedangka  pemeriksaan terhadap Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati Kamis, (17/2) masih terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.


"Reny Hendrawati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (17/2).


Selain Reny, KPK memanggil tiga saksi lainnya dalam penyidikan kasus ini. Mereka antara lain, dua staf Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Syarif dan Sau Mulya, serta pensiunan PNS/Ketua Pembangunan Masjid Ar Ryasakha yang juga mantan kepala inspektorat Pemkot Bekasi Widodo Indrijanto.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini