Pelaku UMKM Diingatkan Pentingnya Miliki SNI Pada Produk Hasil Olahannya

Redaktur author photo




Inijabar.com, Kota Bekasi - Ketua Tangan Di Atas (TDA) Jabar II Yan Yan mengingatkan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), tentang pentingnya memiliki SNI pada setiap produk olahan yang dihasilkannya.


Yan Yan menjelaskan, terkait SNI tersebut, untuk makanan dan minuman sudah lama diprogramkan oleh Pemerintah. Beberapa makanan dan minuman bahkan sejak 2013 sudah wajib menerapkan SNI.


"Dulu SNI dimaksudkan sebagai antisipasi dari pemberlakuan masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA," tutur Yan Yan.


Sambung Yan Yan, untuk produk-produk tertentu walaupun dikeluarkan atau di produksi oleh UMKM, nantinya harus juga pakai standar SNI atau BPOM. 


"Mungkin kalau pemasarannya masih sangat terbatas dan tidak luas, ya masih bisa pakai sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)," jelasnya.


Untuk itu, ia mengingatkan jika sebuah produk atau usaha makanan minuman UMKM ingin berkembang, mau tidak mau SNI atau BPOM ini adalah satu hal yang harus dipenuhi.


"Karena sudah pasti dengan memenuhi SNI atau BPOM produk tersebut kualitasnya sudah bisa dikatakan terjamin," tutupnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini