Sempat Tertunda, KPK Periksa Pegawai PDAM Tirta Patriot

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Sempat tertunda pemeriksaan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai PDAM Tirta Patriot Uci Indrawijaya pada Senin (7/2/2022).


Hal itu diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, bahwa pemeriksaan seputar jual beli jabatan dengan tersangka Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi.


Selain itu, KPK juga akan memeriksa Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Dian Herdiana yang juga merupakan mantan Camat Rawalumbu, diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan.


"Kami periksa Dian Herdiana dalam kapasitas saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi),"ucap Ali dalam keterangan tertulisnya.


KPK, juga kata Ali, turut memanggil saksi lainnya yakni, Lurah Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Nanin, aparatur sipil negara (ASN) pada Dispenda Kota Bekasi Mulyadi alias Lom.(*)



Share:
Komentar

Berita Terkini