3 Anak RE Diperiksa KPK, Plus Camat Cisarua Serta Kepala Bapenda Kota Bekasi

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Tiga anak Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE), Senin (28/3/2022) dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung merah putih KPK.


Hal itu diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dijelaskan dia, ketiga anak Rahmat Effendi yang bakal diperiksa  yakni, Ramdhan Aditya selaku Direktur Utama (Dirut) Arhamdhan Ireynaldi Rizky; Irene Pusbandari selaku Direktur PT AIR; serta Reynaldi Aditama selaku Komisaris PT AIR.


Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi yang menjerat Rahmat Effendi.


"Ketiganya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi),"ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).


Namun demikian, Ali, tidak menyebut materi apa yang akan didalami penyidik terhadap ketiga anak Rahmat Effendi tersebut. 


KPK sendiri juga fokus mengusut aliran uang suap yang diterima Rahmat Effendi. Termasuk, adanya dugaan adanya uang yang mengalir ke keluarga Rahmat Effendi. KPK telah mengantongi informasi adanya dugaan aliran uang tersebut.


Selain ketiga anak Rahmat Effendi, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa tiga saksi lainnya untuk mengusut kasus dugaan suap proyek dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Ketiga saksi tersebut yakni, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Engkos. Kemudian, Camat Cisarua, Deni Humaedi Alkasembawa; serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda.

Share:
Komentar

Berita Terkini