3 Pengusaha dan Camat Rawalumbu Yang Suap RE Berkasnya Tuntas Siap Disidangkan di PN Tipikor

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Empat orang tersangka pelaku suap untuk tersangka Walikota Bekasi non aktif Rahmat Effendi telah rampung alias P21. Hal itu dikatakan Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui jawaban tertulisnya. Jumat (4/3/2022).


Keempat orang tersebut, adalah Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, pihak swasta bernama Lai Bui Min alias Anen, Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.


"Selanjutnya hari ini, Jumat (4/3/2022) tim penyidik telah menyerahkan mereka kepada tim jaksa KPK beserta barang bukti," jelas Ali.


Usai diserahkan, penahanan mereka akan dilanjutkan pihak jaksa penuntut selama 20 hari ke depan atau hingga 23 Maret 2022, sembari menunggu surat dakwaan dirampungkan.


"Surat dakwaan keempat tersangka (selesai) dalam waktu 14 hari kerja. Nantinya, surat dakwaan itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan. Perkembangannya lebih lanjut akan disampaikan nanti,"ucapnya.


Ali sendiri belum mau membuka apakah ada tersangka baru dari banyaknya saksi yang turut diperiksa KPK. Terutama Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati yang sudah menjalani pemeriksaan sampai 4 kali dan pada pemeriksaan ketiga mengembalikan uang yang diduga diberi oleh RE.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini