Atta Halilintar Belum Tanggapi Somasi, Nama Bekasi FC Dibuat Orang Jakarta Timur

Redaktur author photo





inijabar.com, Kota Bekasi- Atta Halilintar belum memberi tanggapan atas somasi yang dilakukan pemilik hak cipta Bekasi Football Club. Atta tampaknya harus mengubah nama klubnya lagi setelah pindah ke Bekasi. 


Nama Bekasi FC, didaftarkan oleh Erick warga Jakarta Timur  yang memiliki sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).


Sekedar diketahui, Atta memutuskan ganti homebase dari Pati ke Bekasi menjelang bergulirnya Liga 2 2022/2023. Pergantian homebase itu juga membuatnya mengubah nama klub dari AHHA PS Pati menjadi Bekasi FC.


Erick memiliki nama Bekasi FC sejak 23 Juni 2020 hingga 23 Juni 2030 dan masih bisa diperpanjang. Oleh karena itu, Erick melayangkan somasi ke Atta Halilintar melalui lawyer-nya.


Somasi itu sudah dilayangkan Erick dua hari lalu. Namun, hingga sekarang belum ada tanggapan. Apabila Atta nekat menggunakan nama Bekasi FC, dia siap menempuh jalur hukum.


“Sudah saya layangkan (somasi) dua hari yang lalu melalui surat oleh lawyer saya. Kalau memang terus melanjutkan ya terpaksa (ke jalur hukum),”ucap Erick, dilansir dari suara.com.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini