Banyaknya Saksi Diperiksa, KPK Akui Proses Hukum Kasus RE Masih Panjang

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan, perjalanan kasus Rahmat Effendi masih panjang. Jika dalam penyidikan pihaknya belum menemukan bukti kuat soal keterlibatan pihak lain, maka akan ditelusuri lewat persidangan.


"Kalau diproses penyidikan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain, masih ada juga peluang-peluang itu di proses persidangan. Nanti proses persidangan kan pertanyaan saksi akan dikonfirmasi oleh jaksa, hakim, dan pengacara," kata Ali.


"Prinsipnya, jika kemudian ada alat bukti yang cukup dari fakta-fakta hukum dalam proses penyidikan maupun persidangan nantinya, tentu akan terus kami kembangkan terkait dengan ada dugaan pihak-pihak yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum,"ujarnya.


Selain mantan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putero dan Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati. Pihak KPK juga  menyinggung  keluarga Rahmat Effendi yang juga, kata Ali Fikri, diduga turut menikmati uang panas tersebut. Hanya saja, KPK belum mengungkap soal dugaan aliran uang untuk keluarga Rahmat Effendi di proses penyidikan ini.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini