Denpom III/3 Cirebon Gelar Ops Razia Gabungan THM

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Cirebon - Operasi Razia Gabungan tempat hiburan malam (THM) dilaksanakan oleh Denpom III/3 Cirebon, Pomal, Propam Polres Ciko, Provos Arh 14/PWY, Satpol PP Kota Cirebon.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapten Cpm Suparman Dansatlakgakkumwal Denpom III/3 Cirebon, sesuai petunjuk dari Dandenpom III/3 Cirebon Letkol Cpm Bambang Budi Mulyana. Rabu (2/3/2022) Malam 


Kapten Cpm Suparman menyatakan, pada dasarnya Razia malam hari ini adalah pekan Pelaksanaan Operasi Gaktib Polisi Militer Angkatan Darat TW I di awal tahun 2022 ini, dengan Sandi "Waspada Wira Kujang". 


Razia di tempat-tempat hiburan malam itu dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Pimpinan atas untuk melakukan penertiban terhadap anggota TNI/Polri khususnya TNI AD untuk memanimalisir anggota TNI/Polri agar tidak memasuki tempat-tempat hiburan malam. 


"Kegiatan Ops Razia Gabungan tersebut melibatkan 29 personel perwakilan dari Denpom III/3 Cirebon 16 Orang, Pomal 2 Orang, Propam Polres Ciko 3 Orang, Provos Arh 14/PWY 3 Orang dan Satpol PP Kota Cirebon 5 orang,"ungkapnya.


Lanjut Kapten Cpm Suparman memaparkan, Adapun sasaran razia sebanyak tujuh tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon diantaranya Karaoke Panda, Karaoke Mikso, Karaoke Ayu Tingting, Karaoke Fantasi, Karoke Diva, Puri Cafe & Karaoke dan Green Cafe & Karaoke. 


Suparman menjelaskan, kegiatan operasi penegakan ketertiban ini rutin dilakukan secara gabungan dengan instansi terkait sebagai bentuk penegakan ketertiban di masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, khusus terkait narkotika. 


Pelaksanaan operasi dimulai Pukul 22.30 WIB hingga Kamis, (03/03) Pukul 01.00 WIB


"Karena semua Mayoritas Pelanggaran di mulai dari mengkonsumsi Minuman Keras, jika ada pelanggaran dari anggota TNI AD maka kami akan segera mengamankan, kemudian kami buatkan balang Tatib, lalu kami serahkan kembali ke Kesatuannya masing-masing," tutup Kapten Cpm Suparman Dansatlakgakkumwal. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini