Diperiksa Lagi, 'Nyanyian' Ajudan RE Ini Masih Didalami KPK

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Untuk yang kedua kali ajudan Wali Kota Bekasi non aktif Bagus Kuncoro Jati yang akrab disapa Dimas ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/3/2022)).


KPK berharap melalui 'nyanyian' Dimas bisa membantu penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE).


Hal itu diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada media saat dikonfirmasi pada Rabu (9/3/2022).


"Hari ini, Dimas kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka RE terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujarnya.


Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Dimas pada  24 Februari 2022 sebagai saksi dan mengonfirmasi serta mendalami perihal dugaan adanya peran atau campur tangan Rahmat Effendi dalam pengadaan polder untuk Grand Kota Bintang Bekasi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini