Inijabar.com, Kota Bekasi - Wacana pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi yang saat ini dijabat oleh Chairoman J. Putro dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dijawab langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Anim Imamuddin.
Kepada Inijabar.com, Anim membenarkan hal tersebut. Bahkan rencananya pada tanggal 7 Maret 2022 mendatang akan diadakan paripurna membahas hal tersebut.
"Terkait wacana tersebut, benar adanya. Dan rencananya tanggal 7 Maret 2022 akan di paripurnakan," ujar Anim, Selasa (1/3/2022).
Sambung dia, berdasarkan surat yang dikirimkan oleh DPP PKS terkait rencana tersebut dan konsultasi yang dilakukan bersama Ketua DPRD Kota Bekasi melalui rapat pimpinan (rapim) dan Bamus, maka hal ini akan segera dilaksanakan.
"Sudah ada surat dari DPP PKS beberapa waktu lalu terkait hal tersebut dan sudah dirapimkan dan dibahas dalam Bamus juga," tambahnya.
Ia mengatakan, bukan tanpa alasan hal tersebut dilakukan. Berdasarkan Undang-Undang (UU), maka posisi Ketua DPRD dijabat oleh partai pemenang pemilu.
"Sudah ada keputusan berdasarkan Undang-Undang," katanya singkat.
Selain menjadwalkan hal tersebut pada Senin (7/3/2022) mendatang, nantinya usulan pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi ini akan disampaikan juga ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
"Nantinya hal ini akan disampaikan langsung ke Bapak Gubernur Jawa Barat dan Plt Wali Kota Bekasi, karena yang melantik kan Gubernur nantinya setelah di paripurnakan," beber Anim.
Ketua DPRD Kota Bekasi pengganti Chairuman tetap akan dipegang oleh anggota dewan dwri PKS juga. Isu beredar yang akan menggantikan Chairuman adalah Saiful Daulay yang saat inj menjabay sebagai sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi.(giri)