KPK Sita Berkas Transaksi Uang di Bank Jabar Terkait Polder Air 202

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Langkah serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa dokumen transaksi keuangan di Bank Jabar yang berkenaan dengan proyek Polder 202 terkait Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.


Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dokumen transaksi keuangan di Bank Jabar diduga bakal membuka para pihak terlibat dalam proyek Polder 202 di Kota Bekasi


"Hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tim penyidik menyita beberapa dokumen transaksi keuangan di Bank Jabar yang berkaitan dengan proyek Polder 202 di Bekasi,"ungkapnya. Selasa (8/3/2022).


Ali menambahkan, penyitaan tersebut dilakukan dalam pemeriksaan pihak swasta Tan Kristin Candra sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang menjerat tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) dan kawan-kawan.


Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK juga mendalami perihal pembayaran berkenaan dengan proyek Polder 202 di Kota Bekasi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini