Mantan Camat Rawalumbu Dian Herdiana Diperiksa Lagi KPK

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Guna mendalami dugaan korupsi pembebasan lahan sekolah di Rawalumbu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kembali mantan Camat Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Dian Herdiana di gedung merah putih KPK pada Selasa (1/3/2022).


Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Dian yang juga ASN di Inspektorat Pemkot Bekasi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).


Rahmat Effendi merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.


"Hari ini, mantan Camat Rawalumbu sekaligus PNS pada Inspektorat Pemkot Bekasi Dian Herdiana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE,"tutur Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. Selasa (1/3/2022).


KPK belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaan saksi-saksi terhadap tersangka RE.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini