Inijabar.com, Kota Bekasi - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menegaskan untuk pelaksanaan shalat tarawih pada bulan ramadhan, shalat Idul Fitri maupun Idul Adha, sudah normal kembali dan tanpa adanya jarak.
Seperti diungkapkan Ketua MUI Kota Bekasi KH. Mir'an Syamsuri, berdasarkan keputusan MUI Pusat, untuk pelaksanaan shalat tarawih pada bulan Ramdhan tahun ini dilaksanakan secara normal.
"Artinya, tidak ada jarak antara shaf yang satu dan lainnya," terangnya kepada Inijabar.com, Rabu (30/3/2022).
Hanya saja, untuk pelaksanaan shalat tarawihnya sendiri, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti menggunakan masker, membawa sajadah sendiri, pengecekan suhu dan lainnya.
"Meskipun sudah normal, namun protokol kesehatannya tetap diterapkan dengan ketat," jelasnya menambahkan.
Ia berharap, meskipun tata cara pelaksanaan tarawihnya sudah tidak ada jarak antar shaf, seluruh warga bisa mematuhi peraturan yang ada dalam hal menghindari terpaparnya virus Covid-19.
"Tetap patuhi aturannya karena kita tidak ingin terpapar virusnya," tutupnya.(giri)