inijabar.com, Kota Bekasi- Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda pemberhentian Chaoiruman J Putero dari jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi molor dari jadwal yang diumumkan yakni jam 10.00 wib. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanda-tanda dimulai.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti menegaskan, yang perlu dipahami masyarakat bahwa paripurna kali ini bukan untuk melantik Ketua DPRD yang baru tapi proses pemberhentian sebagai ketua DPRD.
"Ada beberapa agenda lain di Paripurna kali ini, dan termasuk pemberhentian pak Choiruman sebagai ketu DPRD. Nanti akan diganti oleh Plt yang diambil dari unsur pimpinan dewan yang lain yakni pak Anim (wakil ketua DPRD dari PDIP). Itu mekanisme yang diatur dalam Tatib DPRD,"ungkap politisi asal Fraksi PAN ini. Senin (7/3/2022).
Dirinya menyebut, nanti setelah SK bagi Ketua DPRD yang baru sudah turun dari Jawa Barat. Baru akan digelar pelantikan Ketua DPRD Kota Bekasi yang baru.
"Jadi nanti setelah berkas administrasinya selesai dan sudah keluar SK nya baru ada pelantikan Ketua DPRD yang baru yang pasti dari partai PKS juga,"ucapnya.
Hj.Evi menyatakan tetap menghormati proses yang berlaku baik di internal partai PKS maupun proses yang ada di DPRD Kota Bekasi.
Sekedar diketahui, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman J Putero diganti dari jabatannya itu oleh partainya yakni PKS dan dipilih Saipudaulay yang kini menjabat sebagai Sekretaris Komisi 2 sebagai penggantinya.(*)