Plt Ketua Dewan Dianulir, Mantan Kabag Hukum DPRD Kota Bekasi Ini Sebut Sekwan Tak Piawai

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Dianulirnya keputusan Paripurna DPRD Kota Bekasi yang mengganti posisi Chairoman J Putro (PKS) sebagai Ketua DPRD dengan Plt Ketua DPRD yang disematkan kepada Anim Imanudin (PDIP) oleh Pemprovinsi Jawa Barat menjadi banyak pertanyaan banyak pihak khusus nya di Kota Bekasi.


Mantan Kabag Hukum DPRD Kota Bekasi Hani Siswadi.SH saat dimintai komentarnya mengaku menyesalkan kejadian tersebut. 


Menurut dia, kejadian tersebut membuktikan lemahnya komunikasi antara Sekwan dengan para anggota DPRD terutama anggota yang ada di Badan Musyawarah (Banmus) dan juga Pemprov Jawa Barat.


"Ini bukti Sekwan kurang piawai dalam komunikasi dengan para anggota dewan. Saat saya menjadi Kabag Hukum di DPRD, Sekwan juga sering dimintai pendapat oleh anggota dewan termasuk Kabag Hukum nya. Nah ini kan jadi memalukan,"ungkapnya pada inijabar.com. Kamis (17/3/2022).


Hani menegaskan, kedepan perlu ditingkatkan kepiawain Sekwan dan Kabag Hukum DPRD Kota Bekasi dalam berkomunikasi sehingga tidak terjadi lagi keputusan Paripurna dianulir oleh Pemprov Jabar.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini