PPP Kota Bekasi Usulkan Perampingan Dapil Jadi 5 Daerah Pemilihan

Redaktur author photo





inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua DPC PPP Kota Bekasi H.Sholihin mengusulkan perampingan Dapil (daerah pemilihan) dari 6 dapil menjadi 5 dapil.


Hal itu terlontar saat menerima sejumlah Komisioner Bawaslu Kota Bekasi di kantor DPC PPP Kota Bekasi pada Senin (28/3/2022).


"Agar ada prinsip keadilan kami mengusulkan adanya perampingan Dapil dari 6 dapil menjadi 5 dapil. Di Kabupaten Bekasi saja asa 24 kecamatan hanya 6 Dapil. Masa Kota Bekasi yang cuma 12 kecamatan bisa 6 Dapil,"ujar pria yang akrab disapa Gus Shol ini pada inijabar.com.


Dirinya mencontohkan, misalnya kecamatan Medan Bekasi Utara 10 kursi, Bekasi Barat Pondok Gede 11 kursi, Bekasi Timur Bekasi Selatan 10 kursi, Jatiasih,Pondok Melati, Jatisampurna 9 kursi dan Rawa lumbu,Bantar Gebang, Mustikajaya 10 kursi.

 

"Dengan komposisi dapil seperti itu, kata dia, membuka partai-partai menengah untuk bisa meraih kursi di DPRD Kota Bekasi,"tandasnya.


Sementara itu, Komsioner Bawaslu Kota Bekasi yang hadir menyatakan kehadirannya selain untuk mensosialisasikan pengawasan dalam peraturan dan mekanisme momen politik di 2024.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini