Usai Periksa Sekda Kota Bekasi, Giliran Asda 1 Dipanggil Lagi KPK

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati sebagai saksi yang ketiga kalinya di kasus suap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. Reny kali ini dimintai konfirmasi soal dokumen administrasi kepegawaian ASN yang ditandatangani Rahmat Effendi.


"Reny Hendrawati, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dokumen administrasi kepegawaian ASN yang ditandatangani oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) sebagai surat keputusan Wali Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).


Reny diperiksa pada Senin (14/3) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia diperiksa untuk tersangka Rahmat Effendi dkk


KPK juga memanggil Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kota Bekasi Yudianto sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka RE.


"Hari ini, Yudianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE,"ungkap Ali Fikri Rabu (16/3/2022).(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini