Jelang Lebaran 2022, Ribuan Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan Polres Cirebon Kota

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Cirebon — Polres Cirebon Kota berhasil menyita 20938 minuman keras (miras) berbagai merek dan 41.032 narkoba selama ramadhan. Pemusnahan miras menggunakan alat berat dan narkoba dengan di bakar di lapangan Balai Kota Cirebon bersama unsur Forkopimda setempat.


Sebanyak 20.938 botol miras dan 41.032 narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar Polres Cirebon Kota dan Polsek Jajaran. Dalam kurung waktu sebelum dan selama bulan Ramadhan," ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, Selasa (26/4/2022).


Kegiatan operasi miras ini, Polres Cirebon Kota gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.


Pihaknya menambahkan, pemusnahan miras, merupakan bentuk komitmen Polres Cirebon Kota untuk memerangi peredaran narkoba dan miras ilegal. Pihaknya mengapresiasi partisipasi warga dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan miras ilegal untuk menjaga suasana Kota Cirebon tetap aman.


Saya ucapkan terimakasih, ini berkat informasi dari seluruh masyarakat yang ingin tetap menjaga Kota Cirebon untuk tetap aman dan kondusif," tandasnya


Sementara itu, Wali Kota Cirebon melalui Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi mengapresiasi Polres Cirebon Kota yang telah menindak penjual dan pengguna minuman keras dan narkoba untuk menjaga ketertiban masyarakat Kota Cirebon.


"Kami atas nama Pemerintah Wali Kota Cirebon mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Cirebon Kota," katanya.


Menurutnya, penindakan dan pemusnahan miras adalah bentuk tindakan nyata terhadap penyakit masyarakat. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini