Jelang Ramadhan, Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Metro Bekasi Kota

Redaktur author photo




Inijabar.com, Kota Bekasi - Jelang Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota musnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) ilegal dan miras oplosan serta narkotika psikotropika jenis ganja di halaman kantor lama Polrestro Bekasi Kota, Jumat (1/4/2022).


Untuk mirasnya sendiri yang dimusnahkan mulai dari alkohol golongan A hingga C serta miras oplosan dikumpulkan di depan halaman Mapolrestro Bekasi Kota, lalu dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.


"Miras tersebut hasil sitaan selama dua minggu yang berhasil dikumpulkan. Total mirasnya sendiri sebanyak 8.700 botol dan ganja seberat 31 kilogram pada Januari 2022 lalu," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki.


Menurutnya, miras maupun narkotika dan psikotropika ini adalah salah satu musuh bangsa yang akan merusak generasi muda.


"Ini merupakan hasil kerja dari Polres Bekasi Kota dan Polsek jajaran untuk menindak para pelaku kejahatan minuman keras maupun kejahatan narkotika,"ungkapnya.


Ia mengatakan, haI ini merupakan keseriusan Polrestro Bekasi Kota dan semua lapisan masyarakat menentang keras adanya praktek minuman keras narkotika psikotropika yang akan merusak bangsa.


"Ini komitmen semua unsur baik Pemerintah, tokoh masyarakat hingga  tokoh agama dalam menentang peredarannya,"ujarnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini