Rombongan Pejabat Pemkot Bekasi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Pepen

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Sejumlah pejabat dilingkup Pemkot Bekasi hari ini dijadwalkan diperiksaa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Mereka diantaranya, Kepala Dinas Bina Marga, Arif Maulana; Kepala Dinas Pendidikan, Innayatullah; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yayan Yuliana; Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati; dan Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Ginanjar.


"Para saksi diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (4/4/2022).


Selain itu  kata dia, KPK juga mengagendakan pemeriksaan pada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Hanan; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah, Aan Suhanda; dan Kasatpol PP, Abi Hurairoh.


Selanjutnya, sambung Ali, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD, Rina Oktavia; Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto; dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Karto.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini