Tekan Tindak Kejahatan Rumah Kosong, Pemudik Diminta Lapor Pihak Keamanan

Redaktur author photo




Inijabar.com, Kota Bekasi - Sebagai upaya menekan angka kriminalitas terkait tindak kejahatan rumah kosong (Rumsong) bagi warga yang melaksanakan mudik tahun ini, Polres Metro Bekasi Kota mengimbau agar warga yang mudik untuk lapor atau berkoordinasi dengan pihak keamanan, warga yang tidak mudik hingga Bhabinkamtibmas setempat sebagai langkah pengamanan rumahnya.


"Kami mengimbau agar mereka berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait yang ada di lingkungan tempat tinggalnya untuk mencegah tindak kejahatan rumsongnya," imbau Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu (27/4/2022).


Selain itu, pihaknya juga mengingatkan warga yang mudik dan meninggalkan rumahnya untuk menyalakan lampu depan rumah mereka, mengunci rapat jendela dan pintu hingga mencabut listrik selama mudik.


"Lampu rumah dinyalaka dibagian depan, jendela dan pintu untuk dikunci rapat-rapat, listriknya dicabut dan yang terpenting minta kepada pihak keamanan setempat hingga warga yang dititipi rumahnya untuk melakukan pengecekan secara rutin," tegasnya.


Erna juga mengingatkan, bagi warga yang mudik dan tidak membawa kendaraan, mereka bisa menitipkannya ke Polres Metro Bekasi Kota demi keamanan kendaraan yang mereka miliki.


"Polres Metro Bekasi Kota menerima jika ada warga yang mau menitipkan kendaraannya ketika mudik nanti demi keamanaan kendaraan mereka," tukas Erna.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini