Termasuk Camat, Soal Pencucian Uang RE Bikin Pejabat Balik Lagi Diperiksa KPK

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Proses pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tersangka Rahmat Effendi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membuat sejumlah pejabat yang sebelumnya telah diperiksa, menjadi diperiksa kembali.


KPK melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri menegaskan, mayoritas saksi yang diperiksa hari ini yaitu para camat di Kota Bekasi.


Para saksi tersebut yakni, Camat Bekasi Utara, Zalaludin; Camat Bekasi Timur, Widi Tiawarman; mantan Camat Pondok Gede, Nesan Sujana; Camat Bantargebang, Asep Gunawan; Camat Mustikajaya, Gutus Hermawan; serta Camat Jatiasih, Mariana.


Selain itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bekasi, Amsiah; Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat, Dian Herdiana; serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Marisi. Para saksi tersebut dipanggil untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini Selasa (5/4/2022)


"Para saksi dipanggil untuk diperiksa guna proses penyidikan TPPU tersangka RE,"ucapnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini