Warga Rusun Harum Tebet Pertanyakan Laporan Kasus Dugaan Penggelapan Pembayaran Air Minum PT.Palyja di Polres Jaksel

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta - Forum Komunikasi Warga Rusun Harum Tebet Jakarta mempertanyakan tindak lanjut laporan nya kepada pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan uang pembayaran air minum warga Rusun Harum Tebet pada tahun 2017 yang diduga tidak dibayarkan oleh Ketua PPPRS (Perhimpunan Penghuni, Pemilik Rumah Susun) Harum Tebet Jakarta.


Sekedar diketahui, pada tanggal 26 Agustus 2020  kasus tersebut dilaporkan oleh Prapto Panuju warga Blok D Rusun Harum Tebet ke Polda Metro Jaya dengan nomer laporan; LP/5072/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT.PMJ. Sebagai Terlapor 1 yakni Ketua PPPRS Harum Tebet Fransiskus Holo P dan Terlapor 2 Natali Jumiati.


Lalu kasus tersebut oleh Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan, dan pada tanggal 15 Desember 2020 dikeluarkan hasil penyelidikan SP2HP ke 2. Dalam catatannya Polres Jakarta Selatan menyebut sudah melakukan pemeriksaan kepada 3 orang yakni Prapto Panuju (pelapor), Kartono S Rasjid (saksi), Young Sri Faizal (saksi dari Pt.Palyja).


Rencananya pihak penyidik akan memanggil Martin sebagai saksi yang diajukan oleh Pelapor. Pihak Humas Polres Jakarta Selatan saat dikonfirmasi media belum merespon. Selasa (19/4/2022).


Salah satu warga Rusun Harum Tebet berinisial S mengungkapkan, sebagai warga Rusun Harum dirinya menilai tidak ada transparansi pengelolaan keuangan yang dilakukan PPPRS Harum Tebet.


"Kalau kami sebagai warga rusun Harum banyak yang kami keluhkan dengan P3PRS sebelumnya, terutama masalah keuangan ya mas...banyak hal yang dirugikan oleh kami sebagai warga, yang dimana tidak ada transparansi selama menjabat 2 periode, tidak ada perbaikan2 yang dilakukan dalam hal pemeliharaan gedung,"ujarnya dalam keterangan tertulis via whatsapp. Selasa (19/4/2022).


"Belum lagi hutang Palyja yang sekarang menjadi beban warga. Yang Puji Tuhan Forum Komunikasi sudah menyicil ke Palyja setiap bulannya.. karena kebetulan saya sendiri yang biasa menyetor ke Palyja dan bulan ini kami sudah melakuan cicil selama 8x dengan nominal 5juta/bulannya,"tutur S.


Dirinya berharap, Ketua P3RS Harum Tebet  bisa mempertanggung jawabkan LPJ selama menjabat.


"Harapan saya agar pengurus (Pak Frans) karena selama ini hanya beliau yang menjadi pengurus di P3RS bisa mempertanggujawabkan LPJ nya selama menjabat,"tandasnya.


"Kalau saya sih dari dulu pengen yang baik2 aja secara kekeluargaan mas.. tapi gimana kekeluargaan sudah ditempuh bahkan secara baik-baik pun beliau tidak tanggapi. Mungkin harus melibatkan pihak berwajib,"pungkas S.


Adapun tunggakan PPPRS Harum Tebet  menunggak hutang ke PALYJA sebesar Rp100.530.000. sehingga perusahaan air daerah itu sempat memutus air kepada seluruh penghuni atau sekitar 320 KK, akibat nunggak dari tahun 2016-2018.


"Warga sempat bingung, ko air PAM diputus. Padahal kami bayar rutin setiap bulan,"ucap salah satu warga Rusun Harum Tebet.(***)

Share:
Komentar

Berita Terkini