Kasus Alquran Diinjak-injak di Sukabumi, Ketua Komite DPD RI; Pelaku Harus Dihukum Berat

Redaktur author photo





inijabar.com, Jakarta - Senator asal Aceh minta penginjak Al Quran di Sukabumi di hukum seberat-beratnya.


"Saya minta pencinta alquran yang ada di lapas, mengawasi pelaku dan memberikan hukuman sosial dalam lapas," kata Fachrul Razi kepada media, Jumat (6/5/2022)


Fachrul Razi menilai pelaku penghinaan terhadap kitab suci umat Islam tersebut dapat memancing amarah umat Islam. 


Ketua Komite I DPD RI tersebut mengatakan, penistaan agama yang dilakukan DE sudah bukan main-main lagi. Ia mengecam dan menilai perbuatan orang yang sadar dan menistakan agama seperti DE itu patut dihukum berat. Karena Alquran adalah wahyu yang langsung diturunkan oleh Allah kepada Rasulullah.


Sebelumnya Polres Sukabumi telah meringkus pria berinisial DE tersebut. Kepolisian sedang memeriksa DE terkait aksi yang diduga menodai agama itu.


"Ya, saat ini sudah diamankan di Polres dan sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.


Tompo berkata, aksi dalam video tersebut berlangsung pada 2020. Video itu diunggah istri karena kesal terhadap tingkah DE. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini