Kurangi Polusi Udara, Pemkot Bekasi Diminta Perbanyak RTH

Redaktur author photo




Inijabar.com, Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi diminta segera memperbanyak keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai upaya untuk memperindah kota serta membantu mengurangi polusi udara.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim kepada inijabar.com, Sabtu (30/4/2022). Menurutnya, ketersediaan RTH secara keseluruhan sampai saat ini menjadi pekerjaan rumah yang belum diselesakan oleh Pemkot Bekasi.


"Sesuai Permen PUPR, ketersediaan RTH 30 persen belum terpenuhi, baru sekitar 15-16 persen. Ini juga yang menjadi dampak banjir yang melanda Kota Bekasi," terangnya.


Oleh karena itu, ia pun mengimbau agar Pemkot Bekasi harus segera menyediakan RTH, agar keindahan Kota Bekasi terjaga dan dampak polusi bisa berkurang.


"Kami mengimbau agar RTH-nya dipenuhi keberadaannya, karena mampu menambah keindahan kota dan mengurangi polusi," jelasnya.


Ia pun mencontohkan, seperti keberadaan taman kota bisa menjadi hiburan masyarakat kota yang ingin berlibur dan mendapatkan sarana rekreasi keluarga yang nyaman, maka keberadaan RTH ini harus benar-benar diperhatikan keberadaannya.


"Sekali lagi kami mengingatkan agar Pemkot Bekasi segara inventarisasi aset yang belum diserahkan dari pengembang dan kembalikan fungsi RTH yang selama ini dimanfaatkan atau disewakan," tandasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini