2 Anggota Fraksi PAN Ini Resmi Mundur dari Jabatan di AKD DPRD Kota Bekasi

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Abdul Muin Hafiedz mengaku lega dengan telah resmi diterimanya pengajuan pengunduran diri nya sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi dalam Rapat Paripurna pada Senin malam (25/7/2022).


"Iya tadi sudah diterima secara resmi semua AKD dari Fraksi PAN mundur dari jabatannya,"ucap Muin.


Sekedar diketahui, PAN  melepas jabatan di Alat Kelengkapan Dewan diantaranya, Sekretaris Komisi III yang diisi Abdul Muin Hafied dan Aminah, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi.


Sementara itu,  pimpinan sidang Rapat Paripurna Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi, Anim Imanuddin dalam sidang Paripurna, Senin (25/7/2022) sore hingga malam tersebut menegaskan, dua anggota Fraksi PAN tersebut posisinya diganti oleh anggota Fraksi PDIP dan Golkar. Yakni Abdul Muin Hafiedz diganti Ahmad Faisyal Hermasan (PDIP) dan Aminah diganti H.Marta (Golkar).


Menurut Anim Imanuddin, pengunduran diri fraksi PAN dari AKD sudah lama, namun baru hari ini di bacakan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi.


“Suratnya dah lama, kaitan hal itu adalah haknya partai PAN. AKD itu kan harus terisi, pemilihan (jabatan) di AKD juga sudah lama, dan baru di paripurnakan sekarang,” ucapnya.


Seperti diketahui, beberapa bulan lalu DPD PAN Kota Bekasi memutuskan mundur/ menarik diri dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi dengan alasan akan menjadi partner kritis terhadap kepemimpinan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang dinilai sudah keluar dari visi misi pasangan Pen-Tri.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini