Alimudin; Pemkot Bekasi Belum Punya Rencana Induk Tanggulangi Banjir

Redaktur author photo



Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Alimudin


inijabar.com, Kota Bekasi-  Sekertaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Alimudin menyatakan, seiring dengan pesatnya pertumbuhan pembangunan kota dan perkembangan industri di Kota Bekasi akibatnya berkurang resapan air kemudian menimbulkan banjir setiap kali musim penghujan datang.


"Pembangunan yang begitu pesat di Kota Bekasi termasuk perkembangan industri menjadikan resapan air berkurang. Sehingga dampak banjir pun terus terulang ketika  musim penghujan tiba,"ucap politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Jumat (22/7/2022) malam.



Dirinya menambahkan, dalam amanah Perda No 06 tahun 2020 tentang sistem 

Drainase menyebutkan bahwa tanggung jawab pemerintah kota Bekasi yaitu menyusun rencana induk sistem drainase yang terintegrasi sehingga dalam penanggulangan banjir di kota Bekasi  terencana dengan baik.


"Perda sistem drainase ini sudah hampir dua tahun diparipurnakan, sampai sekarang belum jelas rencana aksi yang akan dilaksanakan pemerintah dalam pembuatan penyusunan rencana induk atau masterplan,"ujar Alimudin.


Masterplan, kata dia, merupakan dokumen perencanaan tata ruang dan menjadi rencana induk pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang.


"Kalau pemerintah serius tanggulangi banjir buktikan dengan melaksanakan perda ini,"tegasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini