Soal Reklame Tak Berizin Kasatpol PP Kab.Ciamis Siap Terapkan Perda

Redaktur author photo

 

Kasatpol PP Ciamis Uga Yogaswara


inijabar.com, Ciamis- Kepala Satpol PP Pemkab Ciamis Uga Yogaswara menyatakan, pihaknya akan bersikap tegas dalam menegakan peraturan daerah (Perda)


"Kami akan bertindak menjalankan aturan kepada siapa saja yang melanggar  terkait pelanggaran aturan yang sudah disah kan pemerintah daerah Ciamis,"ucap Uga pada inijabar.com, Jumat (29/7/2022).


Uga mencontohkan dalam melakukan penertiban reklame yang sudah melanggar. Sedangkan penegakan yang lain menunggu putusan dinas lain yang terkait.


"Kita bersama jajaran terus berkordinasi dengan dinas terkait contoh nya dengan dinas perijinan dan yang lain nya,"ujarnya.


Terkait sikap pihaknya soal keberadaan gudang- gudang yang belum berizin atau sudah habis massa nya tapi izin belum diurus.


"Kami Pol PP terus berkordinasi dengan dinas yang terkait. Keterlibatan media supaya bisa ikut peran serta mengedukasi ke masyarakat sangat penting kita harapkan,"tuturnya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini