Surat Camat Bekasi Barat Senam Sicita Berbuntut Laporan ke KASN

Redaktur author photo



Aktifis Bekasi Ricky P Sahat Tambunan


inijabar.com, Kota Bekasi- Beredarnya surat ber kop Kecamatan Bekasi Barat tertanggal 21 Juli 2022 berisi perihal Pelatihan Bersama Kedua Senam Sicita Tingkat Kecamatan Bekasi Barat yang ditujukan kepada lurah se Bekasi Barat dan PAC PDIP Bekasi Barat berbuntut pelaporan.


Aktifis senior Kota Bekasi Ricky P Sahat Tambunan melaporkan Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Rabu (27/7/2022).



Dalam laporannya Ricky menyebut Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan telah melakukan kegiatan politik dengan mengundang khusus PAC PDIP Bekasi Barat. Dengan alasan ASN dan TKK sesuai peraturan tidak boleh berpolitik praktis.


"Selain Camat, saya juga melaporkan Plt Wali Kota Bekasi, Sekda, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai atasan pa Camat. Mereka saya nilai tidak beretika dalam mempedomani UU ASN,"ucap Ricky. Rabu (27/7/2022).


Selain itu, kata Ricky, dirinya juga melaporkan ke Panwaslu Pusat serta Kemendagri.


"Kita tembuskan juga laporan itu  ke Panwaslu dan Kemendagri. Karena akhir-akhir ini Plt Wali Kota Bekasi diduga melibatkan ASN dan TKK dalam pemenangannya menuju Pilkada 2024,"pungkasnya.


Saat dikonfirmasi Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan mengaku sudah membatalkan surat tersebut.


"Sudah dibatalkan, silahkan hubungi Humas,"jawabnya singkat.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini