Darajat Kardono Ingatkan Ini Jika Mau Menambah Rombel untuk SMP Negeri di Kota Bekasi

Redaktur author photo


Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono


inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono menanggapi wacana penambahan rombel (rombongan belajar) terkait PPDB dan  mengingatkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk mematuhi aturan yang berlaku.


"Saran saya (rombel.red) ya harus sesuai dengan ketentuan yang sudah diberlakukan,"ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Rabu (10/8/2022).


Daradjat juga menegaskan, semua pemangku kepentingan (staekholder) di bidang pendidikan di Kota Bekasi harus juga mempertimbangkan kualitas belajar mengajar.


"Jangan mengorbankan kualitas proses ajar mengajar sehingga keluaran hasil pendidikan merosot,"tuturnya.


Dirinya menyatakan, harus ada assessment terhadap semua dampak yang mungkin timbul dari proses penambahan rombel tersebut.


"Assesment harus dilakukan untuk mengantisiapasi semua dampak yang tinbul dari penambahan rombel,"ucap Daradjat.


"Tentukan dan lakukan proses mitigasi untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkannya. Jangan sampai mengorbankan kualitas proses ajar mengajar sehingga keluaran hasil pendidikan merosot,"ulangnya lagi.


Sekedar diketahui, Dinas Pendidikan Kota Bekasi meminta Komisi IV untuk penambahan rombel khususnya untuk siswa SMP negeri. Sebelumnya penambahan rombel telah terjadi dari 38 siswa per rombel menjadi 44 siswa dengan keluarnya Perwal dari Plt Wali Kota Bekasi. Akankah desas desus bertambah lagi menjadi 47 siswa per rombel bakal terjadi?.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini